You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Akan Terapkan Denda Maksimal Kepada Parkir Liar
"Agar mereka jera, itu tidak melanggar aturan parkir, itu diatur dalam perda retribusi maksimum Rp 500 ribu, nah itu nanti yang mau kita kenakan," kata Akbar di Balaikota, Rabu (16/7)..
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Akan Perbaiki Sistem Perparkiran

Kebocoran pendapatan dari parkir on street yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, membuat Pemprov DKI merugi ratusan miliar rupiah. Ke depan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan memperbaiki sistem parkir yang ada di ibu kota dengan menerapkan sistem parkir resmi.

Parkir liar nanti sistemnya diperbaiki semua, memakai yang resmi

"Parkir liar nanti sistemnya diperbaiki semua, memakai yang resmi," kata Jokowi di Balaikota, Selasa (5/8).

Ia menambahkan, dengan memperbaiki sistem parkir dengan menerapkan sistem parkir meter, mampu mencegah munculnya parkir liar yang kerap memanfaatkan lemahnya pengawasan.

Penertiban Parkir Liar Berlangsung Tegang

"Di semua tempat kalau tidak diperbaiki, pasti diduduki (parkir liar)," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Parkir DKI Jakarta, Sunardi Sinaga berencana, memperbaiki sistem parkir on street di DKI. Menurutnya cara yang paling efektif untuk mengatasi parkir liar yakni dengan menerapkan sistem parkir elektronik.

"Ke depan tidak ada juru parkir lagi, semuanya menggunakan parkir meter," jelas Sunardi.

Nantinya, setiap kendaraan yang parkir di jalan akan dihitung perjam, diharapkan penggunaan sistem elektronik mampu menekan potensi kebocoran pendapatan daerah di bisnis parkir. Ia mengatakan sekitar Rp 200 miliar pertahun tidak masuk ke kas Pemprov DKI dari parkir on street di DKI Jakarta.

Menurutnya hilangnya pendapatan tersebut, karena banyaknya orang yang berkepentingan yang bermain dalam bisnis ini. "Terlalu banyak orang yang hidup di bisnis ini, ada preman yang ikut mengutip," tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini pendapatan dari parkir on street hanya sebesar Rp 26 miliar per tahun yang masuk ke kas daerah. Jumlah tersebut termasuk pendapatan parkir di IRTI Monas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2232 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati